
Pantau - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Kamis siang, 12 Maret 2026.
Panggilan Rapat di Istana
Raja Juli Antoni datang ke Istana Kepresidenan RI untuk memenuhi panggilan Presiden tersebut pada pukul 13.30 WIB.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
"(Saya, red.) diminta menghadap Pak Presiden (pukul) 13.30 (WIB). Agendanya apa saya juga belum tahu," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Meski demikian, ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bahan laporan yang berkaitan dengan sektor kehutanan.
"Saya nyiapin beberapa bahan saja tentang kehutanan, tentang taman nasional, tentang rencana kita membuat satgas (satuan tugas) pendanaan taman nasional, ya macem-macemlah," katanya.
Rencana Satgas Pendanaan Taman Nasional
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memiliki 57 taman nasional yang membutuhkan pengelolaan dan perlindungan berkelanjutan.
Ia menyebut anggaran pengelolaan taman nasional yang bersumber dari APBN selama ini masih terbatas.
Karena itu, Kementerian Kehutanan berencana mencari sumber pendanaan tambahan di luar APBN untuk mendukung konservasi dan tata kelola taman nasional.
"Satgas untuk pendanaan taman nasional kita. Kita punya 57 taman nasional di Indonesia, selama ini anggarannya ala kadarnya, dan kita berharap ada taman nasional kita yang berkelas dunia. Jadi, perlu pendanaan selain APBN," ungkapnya.
Pada pertengahan Januari 2026, Raja Juli Antoni sebelumnya telah menjelaskan rencana pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Taman Nasional.
Satgas tersebut diharapkan mampu menyediakan sumber pendanaan berkelanjutan bagi seluruh taman nasional di Indonesia.
Pembentukan satgas juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah mengambil langkah luar biasa untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati nasional dan kawasan taman nasional.
“Satuan tugas ini akan memberikan arahan strategis serta mengoordinasikan pelaksanaan Strategi dan Kerangka Investasi Pembiayaan Taman Nasional. Kedua, revisi terhadap seluruh regulasi yang diperlukan, serta penerbitan regulasi baru apabila dibutuhkan, guna memungkinkan Indonesia bermitra secara efektif dengan sektor swasta,” kata Raja Juli Antoni.
Contoh Skema Pembiayaan Konservasi
Raja Juli Antoni juga mencontohkan beberapa model pembiayaan konservasi yang dapat diadopsi di Indonesia.
Salah satu contohnya adalah program Peusangan Elephant Conservation Initiative yang dijalankan di Provinsi Aceh untuk melindungi gajah Sumatera.
Contoh lainnya berasal dari pengelolaan konservasi di Taman Nasional Way Kambas di Provinsi Lampung.
Ia menyebut kawasan Way Kambas sedang dipersiapkan menjadi proyek offset karbon pertama dalam sistem taman nasional Indonesia.
Proyek tersebut dirancang untuk membuka peluang pendanaan dari pasar karbon sukarela atau Voluntary Carbon Market.
“Saat ini kami tengah membangun fondasi yang diperlukan agar Way Kambas dapat menjadi lokasi proyek offset karbon pertama di dalam sistem taman nasional Indonesia yang terbuka bagi Pasar Karbon Sukarela (Voluntary Carbon Market/VCM),” ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick








