Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Turunkan Harga Limit dan Buka Kanal Khusus untuk Lelang Barang Sitaan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

KPK Turunkan Harga Limit dan Buka Kanal Khusus untuk Lelang Barang Sitaan
Foto: KPK menyiapkan dua strategi untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap lelang 81 barang sitaan dari kasus korupsi yang akan digelar serentak di 13 kota(Sumber: ANTARA/Rio Feisal).

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua strategi utama agar 81 barang sitaan dari 32 perkara tindak pidana korupsi dapat terjual dalam pelelangan yang dijadwalkan pada 11 Juni 2025.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa strategi pertama adalah penurunan harga limit barang lelang.

Sebagai contoh, sepeda motor jenis Speedmaster yang sebelumnya ditaksir senilai Rp330 juta kini diturunkan menjadi Rp207.565.000, atau sekitar 15 persen dari harga awal.

Penurunan harga ini dilakukan setelah KPK mewawancarai peserta lelang sebelumnya yang menilai harga limit terlalu tinggi.

Informasi Lelang Difokuskan di Akun Instagram @lelangkpkofficial

Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, KPK berharap antusiasme masyarakat dalam mengikuti lelang meningkat sehingga lebih banyak barang yang dapat terjual.

Strategi kedua yang disiapkan adalah pembukaan kanal informasi khusus mengenai lelang melalui media sosial Instagram dengan akun @lelangkpkofficial.

Kanal ini dibuat agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi detail terkait jadwal dan barang lelang, tanpa harus bergantung pada akun utama KPK @official.kpk yang mencakup berbagai informasi lembaga lainnya.

Pelelangan akan digelar secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di berbagai kota, yaitu: KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.

Penulis :
Balian Godfrey