
Pantau - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu harus menjadi prioritas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa berdasarkan berbagai indikator, Kepulauan Seribu tertinggal cukup jauh dibandingkan lima wilayah lainnya di Jakarta.
"Kepulauan Seribu masih tertinggal dibandingkan lima wilayah Jakarta lainnya. Karena itu, harus segera dibenahi," ujar Abdul Aziz.
Ia menambahkan bahwa beberapa aspek penting yang perlu dibenahi mencakup kualitas transportasi, indeks pembangunan manusia (IPM), serta pengembangan destinasi wisata.
"Perhatian khusus untuk Kepulauan Seribu karena berbagai hal dan indeks pengukuran masih jauh di bawah Jakarta," lanjutnya.
Abdul Aziz juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki pekerjaan rumah besar dalam memajukan wilayah Kepulauan Seribu.
"Karena Jakarta punya keunggulan di dalam hal budaya, keramahtamahan dan pariwisata. Itu keunggulan harus difokuskan kembali," katanya.
Pemerataan Pembangunan dan Misi Jakarta sebagai Kota Dunia
Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, Deftrianov, menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung misi menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi inovatif dengan pembangunan dan akses sumber daya yang merata.
Salah satu sasaran utama dari misi tersebut adalah menjadikan Jakarta sebagai kota destinasi dunia yang memiliki ragam amenitas dan aktivitas menarik.
"Hasilnya pengembangan wisata pesisir Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu melalui penyelenggaraan festival dan pelatihan tenaga kerja pariwisata," ungkap Deftrianov.
Meskipun begitu, tren IPM Kabupaten Kepulauan Seribu menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2024, IPM Kepulauan Seribu tercatat mencapai 76,69, meningkat 0,78 poin atau 1,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 75,91.
Selama periode 2020–2024, IPM Kepulauan Seribu tumbuh rata-rata sebesar 0,83 persen per tahun, dan telah masuk dalam kategori status pembangunan manusia tinggi.
Namun, angka tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan wilayah lain di DKI Jakarta, seperti Jakarta Selatan yang pada tahun 2023 mencapai IPM sebesar 86,71.
- Penulis :
- Arian Mesa






