
Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak tegas para juru parkir liar yang kerap beroperasi di sejumlah toko modern karena dinilai meresahkan masyarakat.
Penindakan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.
Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menertibkan para juru parkir liar yang marak beroperasi, terutama di kawasan toko-toko modern.
"Operasi ini berjalan selama dua hari, mulai kemarin. Kami bersama Satpol PP didampingi pengamanan dari Sabhara Polrestabes Surabaya serta Kogartap mengadakan operasi penertiban jukir liar yang biasanya mangkal di toko-toko modern."
Sembilan Jukir Liar Ditangkap, Operasi Akan Terus Berlanjut
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Dishub Surabaya membagi dua tim untuk menyisir dua jalur utama, yakni dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) ke arah Wiyung dan Gunungsari, serta dari TIJ ke kawasan Jemursari, Prapen, dan Tenggilis.
"Hasilnya sembilan orang jukir liar berhasil kami tangkap untuk ditindak lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya."
Trio menambahkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban, terutama terhadap juru parkir yang memungut biaya di lokasi yang seharusnya bebas parkir.
“ Kami akan terus tangkap semua oknum jukir liar di wilayah Kota Surabaya, untuk selanjutnya diberikan pembinaan secara rutin supaya ada efek jera.”
- Penulis :
- Arian Mesa