
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi resmi ditunjuk sebagai Amiratul Hajj atau pemimpin misi haji perempuan Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025.
Penunjukan ini tidak hanya menunjukkan peran kepemimpinan, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menjamin hak-hak perempuan untuk beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
"Penunjukan ini bukan semata soal kepemimpinan, melainkan juga bentuk nyata komitmen negara dalam menjamin hak-hak perempuan, termasuk hak untuk beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Penyelenggaraan ibadah haji perlu dilaksanakan dengan pendekatan yang inklusif dan sensitif gender," ujar Menteri Arifah.
Inklusivitas, Pendampingan, dan Perlindungan Khusus untuk Jemaah Perempuan
Penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak jemaah perempuan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Sebagai Amiratul Hajj, Menteri Arifah akan memantau langsung pelaksanaan layanan dan perlindungan terhadap jemaah perempuan, termasuk akomodasi, pendampingan, dan penanganan dalam situasi darurat.
Kementerian PPPA akan bersinergi dengan Kementerian Agama, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta Otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh kebutuhan jemaah perempuan dapat terpenuhi secara maksimal.
"Banyak jamaah perempuan yang datang untuk beribadah dalam usia yang tidak muda, sebagian dengan kondisi fisik yang rentan. Mereka membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang sensitif terhadap kebutuhan mereka. Negara harus hadir sepenuhnya, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara empati," tambah Arifah.
Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap isu perlindungan jemaah perempuan, mengingat besarnya jumlah perempuan yang melaksanakan ibadah haji setiap tahun.
Kehadiran pemimpin perempuan di lapangan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan berbagai isu spesifik yang dihadapi jemaah perempuan.
- Penulis :
- Balian Godfrey