Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Jabar Dalami Unsur Kelalaian dalam Insiden Longsor Tambang Gunung Kuda

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Polda Jabar Dalami Unsur Kelalaian dalam Insiden Longsor Tambang Gunung Kuda
Foto: Polda Jabar selidiki dugaan kelalaian tambang Gunung Kuda, Cirebon usai longsor tewaskan belasan orang.(Sumber: ANTARA/Fathnur Rohman.)

Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah mendalami dugaan kelalaian operasional dalam insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan belasan orang.

Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudi Setiawan menyatakan bahwa penyelidikan dimulai sejak sehari setelah kejadian untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan oleh Gubernur Jawa Barat.

Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap penyebab kecelakaan yang diduga dipicu oleh metode penambangan yang tidak sesuai prosedur.

Proses Hukum Menanti Jika Terbukti Lalai

Kapolda Rudi menyebut adanya informasi awal tentang kesalahan teknis dalam metode penambangan di lokasi.

Jika terbukti ada kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, maka penindakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pasal yang berpotensi dikenakan antara lain menyangkut pertambangan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran dan memastikan pertanggungjawaban pihak yang terlibat.

Rudi Setiawan mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jabar dalam mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan tambang yang terlibat.

Evaluasi perizinan akan berjalan seiring dengan proses hukum guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pemeriksaan dan pengumpulan bukti terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan hingga saat ini.

Penulis :
Balian Godfrey