
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan anak, terutama untuk mencegah dampak berkelanjutan yang lebih buruk.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota KPAI, Dian Sasmita, menyusul kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Indragiri Hulu, Riau.
Menurut Dian, kasus perundungan umumnya tidak terjadi sekali, melainkan melibatkan unsur keberulangan, sehingga membutuhkan perhatian sejak dini.
Deteksi awal dan respons yang cepat disebutnya dapat meminimalisir dampak negatif, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku, lingkungan sosial, dan keluarga kedua belah pihak.
Siswa SD di Riau Diduga Jadi Korban Perundungan, Meninggal Saat Dirawat
Korban dalam kasus ini adalah siswa berusia delapan tahun di Indragiri Hulu yang diduga mengalami perundungan oleh sejumlah kakak kelasnya.
Korban sempat mengeluhkan sakit di bagian perut kepada orang tuanya sebelum akhirnya meninggal dunia saat dirawat di RSUD di Riau pada Senin, 26 Mei 2025 dini hari.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Indragiri Hulu.
Penyidik masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
KPAI mendorong agar semua pihak, termasuk sekolah dan masyarakat, lebih proaktif dalam mendeteksi tanda-tanda awal perundungan dan segera mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi anak-anak.
- Penulis :
- Balian Godfrey