Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi XIII DPR Dorong Diplomasi Imperatif untuk Pemulangan Paulus Tannos dari Singapura

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Komisi XIII DPR Dorong Diplomasi Imperatif untuk Pemulangan Paulus Tannos dari Singapura
Foto: Ketua Komisi XIII DPR RI mendorong pemerintah menggunakan diplomasi imperatif untuk menekan Singapura agar mengekstradisi buronan korupsi e-KTP, Paulus Tannos(Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).

Pantau - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu menggunakan pendekatan diplomasi imperatif kepada pemerintah Singapura guna mempercepat proses pemulangan buronan korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

Willy menjelaskan bahwa diplomasi imperatif merupakan pendekatan yang tegas dan terukur, dan layak diterapkan mengingat besarnya kerusakan yang ditimbulkan oleh Tannos terhadap Indonesia.

Ia menyebut bahwa hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin lama antara Indonesia dan Singapura dapat menjadi pijakan kuat untuk mengajukan pendekatan diplomatik yang lebih keras.

Salah satu dasar hukum yang mendukung langkah ini adalah perjanjian ekstradisi yang sudah dimiliki kedua negara.

Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci, Ekstradisi Tunggu Proses Sidang

Willy menambahkan bahwa baik Indonesia maupun Singapura sama-sama mengakui korupsi sebagai tindak kejahatan serius, sehingga pemulangan Tannos seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah Singapura.

Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama keamanan kawasan antara kedua negara dapat digunakan sebagai landasan tambahan dalam proses diplomasi.

Pendekatan imperatif tersebut dapat dilakukan melalui pengiriman nota diplomatik yang menjelaskan kerusakan sistemik akibat tindakan korupsi Tannos dan urgensi pertanggungjawabannya.

Willy menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian Hukum dan lembaga penegak hukum atas kerja mereka dalam melengkapi dokumen hukum yang dibutuhkan untuk ekstradisi.

Ia menyebut bahwa secara prosedural, Kementerian Hukum dan KPK telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk pengiriman dokumen oleh Kementerian Luar Negeri ke pihak Singapura.

Langkah selanjutnya, menurutnya, adalah memperkuat tekanan diplomatik agar Singapura memproses ekstradisi secara tuntas.

Saat ini, proses ekstradisi Paulus Tannos tinggal menunggu hasil sidang di pengadilan Singapura.

Penulis :
Balian Godfrey