Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Layanan Pemondokan hingga Kartu Nusuk dalam Evaluasi Haji 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR Soroti Layanan Pemondokan hingga Kartu Nusuk dalam Evaluasi Haji 2025
Foto: Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal berfoto usai Rapat dengan Kementerian Agama, BPKH, serta sejumlah instansi terkait lainnya di Arab Saudi (sumber: DPR RI)

Pantau - Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI menggelar rapat evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025 bersama Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta sejumlah instansi terkait lainnya di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

Evaluasi difokuskan pada berbagai aspek layanan utama, seperti pemondokan, distribusi kartu nusuk, kesiapan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta standar konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

"Ibadah haji adalah proses ritual yang sangat kompleks, memerlukan persiapan matang, kerja keras, dan koordinasi lintas lembaga. Karena itu, kami melihat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah persoalan yang masih dihadapi jemaah," ujar Cucun.

Layanan Pemondokan dan Kartu Nusuk Jadi Sorotan

Cucun menyoroti kekurangan serius dalam penyediaan pemondokan bagi jemaah haji.

Meskipun delapan syarikah (perusahaan penyedia layanan) telah dilibatkan, masih banyak jemaah yang tidak mendapatkan tempat tinggal layak.

"Ada jamaah yang terpaksa tidur di mushala karena tidak mendapat tempat tinggal. Tak hanya itu, banyak juga jamaah yang terpisah dari pasangannya, bahkan jemaah lansia dan disabilitas terpisah dari pendampingnya. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, terutama saat fase puncak haji di Armuzna," tegas Cucun.

Selain itu, Timwas Haji juga menemukan persoalan serius pada keterlambatan penerbitan dan distribusi kartu nusuk, yang menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram.

"Shalat di Masjidil Haram memiliki keutamaan luar biasa, sayangnya banyak jemaah kita kehilangan kesempatan itu karena belum menerima kartu nusuk. Ini harus jadi perhatian serius," imbuhnya.

Kapasitas Maktab, Konsumsi, dan Layanan Lansia Dinilai Belum Layak

Kapasitas maktab di Armuzna menjadi kekhawatiran lain yang disampaikan Timwas Haji.

Temuan di lapangan menunjukkan tempat tidur hanya disediakan dengan lebar 50 cm per jemaah, di bawah standar minimal 60 cm.

"Syarikah MCDC bahkan memaksakan hingga 280 kasur di maktab besar dan 181 kasur di maktab kecil. Ini jelas tidak manusiawi dan berisiko besar pada keselamatan dan kenyamanan jemaah," ungkap Cucun.

Selain itu, kualitas layanan konsumsi dinilai belum sesuai standar, baik dari segi menu maupun gramasi makanan yang diberikan kepada jemaah.

Layanan transportasi dan kesehatan, khususnya untuk jemaah lansia, juga belum memenuhi standar pelayanan minimum.

"Ini harus menjadi bahan evaluasi dan pembenahan ke depan. Tidak boleh ada lagi kompromi terhadap pelayanan jamaah, apalagi bagi mereka yang lansia atau memiliki keterbatasan fisik," tambahnya.

Haji sebagai Kepentingan Nasional

Cucun menegaskan bahwa penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Ia menekankan perlunya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan ibadah haji yang aman dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

"Tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan haji bukan hanya ada di Komisi VIII, tetapi juga melibatkan Komisi III, V, VI, IX, XI, XII, dan XIII. Ini menunjukkan bahwa haji adalah kepentingan nasional yang harus kita jaga bersama," tegasnya.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi titik awal untuk perbaikan mendasar dalam pelayanan haji, dengan tujuan utama memastikan seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Penulis :
Arian Mesa