Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembiayaan Paylater Tembus Rp8,24 Triliun pada April 2025, Naik 47 Persen Secara Tahunan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pembiayaan Paylater Tembus Rp8,24 Triliun pada April 2025, Naik 47 Persen Secara Tahunan
Foto: Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman (kiri) menghadiri Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Mei 2025 di Jakarta (sumber: OJK)

Pantau - Pembiayaan layanan paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) meningkat tajam menjadi Rp8,24 triliun pada April 2025, mencatat lonjakan sebesar 47,11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebesar Rp8,22 triliun dengan pertumbuhan 39,28 persen yoy.

"Untuk pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan, pada April 2025 meningkat sebesar 47,11 persen year-on-year, (sedangkan) di Maret yang lalu 39,28 persen year-on-year, atau menjadi sebesar Rp8,24 triliun," ucap Agusman di Jakarta, Senin.

Risiko Pembiayaan Bermasalah Naik

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, tingkat pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) pada layanan paylater juga meningkat menjadi 3,78 persen pada April 2025, naik dari 3,48 persen pada bulan sebelumnya.

Secara keseluruhan, penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan naik 3,67 persen yoy pada April 2025 menjadi Rp504,18 triliun.

Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen yoy.

Risiko dan Stabilitas Industri Masih Terkendali

Profil risiko perusahaan pembiayaan dinilai masih terjaga, tercermin dari penurunan NPF gross menjadi 2,43 persen pada April 2025 dari sebelumnya 2,71 persen.

Namun, NPF nett tercatat sedikit meningkat menjadi 0,82 persen dibandingkan dengan 0,80 persen pada Maret 2025.

Rasio utang terhadap modal (gearing ratio) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali pada April 2025, turun dari 2,26 kali pada bulan sebelumnya.

Rasio tersebut masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 10 kali.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti