
Pantau - Pelaksanaan Program Tanazul untuk jamaah calon haji Indonesia tahun 2025 resmi ditunda menyusul keputusan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Penundaan ini diumumkan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, usai dilakukan evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi.
Program yang awalnya dirancang untuk operasional haji 1446 H/2025 M ini ditangguhkan hingga musim haji tahun-tahun mendatang demi persiapan yang lebih matang.
Program Tanazul sebelumnya dirancang oleh Kementerian Agama sebagai upaya memudahkan ibadah haji sesuai syariat serta menjaga keselamatan jamaah.
Sasaran utama dari program ini adalah jamaah lanjut usia, disabilitas, dan kelompok rentan.
Program Tanazul telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nomor 137 Tahun 2025.
" Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jamaah. Namun ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jamaah "
Tanazul Mandiri Masih Dimungkinkan
Dengan perubahan kebijakan tersebut, Program Tanazul tidak lagi diprogramkan secara resmi oleh PPIH Arab Saudi.
Namun, jamaah tetap akan menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Mina seperti mabit dan melontar jumrah sebelum kembali ke Makkah sesuai dengan jadwal kelompok masing-masing.
Bagi jamaah yang membutuhkan, Tanazul masih dapat dilakukan secara mandiri dengan berkoordinasi melalui syarikah masing-masing.
Koordinasi tanazul mandiri ini terutama mencakup penyediaan konsumsi dan logistik lainnya selama pelaksanaan ibadah.
- Penulis :
- Arian Mesa






