Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Libur Idul Adha dan Sekolah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Libur Idul Adha dan Sekolah
Foto: Direktur Utama jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menjawab pertanyaan wartawan di sela acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) di Jakarta (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan rencana pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen di sembilan ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera selama masa libur Idul Adha dan libur sekolah.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menyatakan bahwa ruas-ruas yang mendapat diskon belum bisa diumumkan karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Sembilan ruas ini sedang kami ajukan kepada pak Menteri Perhubungan, juga badan pengatur jalan tol (BPJT), segera akan kami publikasikan, tetapi 9 ruas ini signifikan karena pasti dilewati ketika masyarakat liburan," ujar Rivan.

Rivan juga menyampaikan bahwa diskon tarif tol ini akan berlaku selama 10 hari, mencakup masa libur Idul Adha, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah, namun belum menyebutkan tanggal pastinya.

"Lebih banyak daripada lebaran. Nanti akan dilaksanakan di beberapa ruas ini di tanggal-tanggal tertentu. Jadi tidak dibuka secara penuh," lanjut Rivan.

Diskon Tol Jadi Bagian dari Stimulus Ekonomi

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyebutkan bahwa diskon tarif tol sebesar 20 persen akan berlaku selama 10 hari pada bulan Juni dan Juli 2025.

"Jadi total 10 hari," ungkap Dody.

Diskon ini akan diberlakukan pada tanggal 6 Juni bertepatan dengan Idul Adha, awal libur sekolah, serta menjelang masuk kembali sekolah berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2024/2025 yang mencatat libur sekolah berlangsung dari 28 Juni sampai 13 Juli 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Lima paket stimulus tersebut mencakup diskon tarif tol, diskon tiket transportasi, penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima, bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, serta diskon iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama enam bulan untuk sektor padat karya.

Penulis :
Arian Mesa