
Pantau - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberikan pembekalan kepada 285 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Kementerian Pariwisata, Selasa (3/6/2025), di Jakarta.
Dalam sambutannya, Menpar menegaskan bahwa momen ini bukan hanya menjadi tonggak penting bagi para CPNS sebagai abdi negara baru, tetapi juga bagi Kemenpar yang tengah bertransformasi menjawab tantangan masa depan sektor pariwisata nasional.
Widiyanti menyampaikan empat prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh para CPNS dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara.
Empat Prinsip Utama dan Nilai ASN BerAKHLAK
Prinsip pertama adalah fokus pada pelayanan publik.
Menpar menegaskan bahwa ASN harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap keputusan yang diambil berpihak pada rakyat.
Prinsip kedua adalah pentingnya kolaborasi yang inklusif dan harmonis.
ASN diharapkan dapat membangun sinergi dan kerja sama yang solid guna mencapai tujuan bersama.
Prinsip ketiga adalah komitmen terhadap keberlanjutan.
Menurut Menpar, pembangunan pariwisata harus mempertimbangkan manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Prinsip keempat adalah empati dan kepemimpinan dengan hati.
ASN dituntut untuk bekerja dengan kepedulian dan menjadikan pekerjaannya sebagai wujud pengabdian yang bermakna.
Keempat prinsip ini, menurut Menpar, selaras dengan nilai-nilai utama ASN yaitu BerAKHLAK: berorientasi terhadap pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Widiyanti juga mengajak seluruh ASN untuk mewujudkan layanan unggul kepada seluruh pemangku kepentingan dengan semangat "BanggaMelayaniBangsa".
Dari total 285 CPNS, sebanyak 140 orang akan ditempatkan di kantor pusat Kemenpar.
Sebanyak 93 orang akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis seperti Politeknik Pariwisata, dan 52 lainnya di Badan Pelaksana Otorita.
Sekretaris Kemenpar Bayu Aji menambahkan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk membekali CPNS dengan pemahaman yang utuh tentang tugas, fungsi, nilai, dan etika di lingkungan kementerian.
Ia juga menyatakan bahwa ASN harus memahami hak dan kewajiban mereka serta senantiasa siap menjalankan tugas pemerintahan secara bertanggung jawab dan profesional.
- Penulis :
- Arian Mesa