
Pantau - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti tantangan dalam penerapan standarisasi kelas rawat inap standar (KRIS) di berbagai rumah sakit, terutama rumah sakit pemerintah yang menghadapi keterbatasan anggaran.
Dalam kunjungan kerja masa reses Komisi IX DPR RI ke Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin, 2 Juni 2025, Felly menanggapi pernyataan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengenai kesiapan rumah sakit di Indonesia terhadap implementasi KRIS.
Menurut Felly, banyak rumah sakit pemerintah maupun swasta belum sepenuhnya siap karena berbagai keterbatasan, khususnya soal anggaran.
“Apa yang disampaikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), banyak rumah sakit Pemerintah maupun swasta. Kalau swasta masih kita makhlum, tetapi rumah sakit Pemerintah, sekali lagi ini ada keterbatasan anggaran,” katanya.
Penekanan pada Peran Pemerintah dan Sistem Kontrol
Ia menyebut rumah sakit swasta memiliki dinamika tersendiri yang dapat dimaklumi, namun menekankan bahwa fokus utama harus diberikan pada rumah sakit milik pemerintah.
“Walaupun dari waktu ke waktu, tetapi memang harus diterapkan. Karena ini, bagaimana peningkatan pelayanan kesehatan di masyarakat harus diterapkan, tetapi juga bagaimana kontrol,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Sulawesi Utara itu menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi KRIS berjalan sesuai rencana.
“Siapa yang harus mengontrol boneka ini, ini juga. Karena, kalau kita memberikan waktu terus-terusan, ini tidak akan pernah terjadi. Jadi, memang harus ada waktu sambil juga melihat dari kondisi atau kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa rumah sakit daerah harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan standar rawat inap ini karena ketergantungan mereka terhadap anggaran dan dukungan dari sistem BPJS.
“Kalau kita bicara Rumah Sakit Daerah. Kalau bicara Rumah Sakit Swasta, mereka juga ini ada ketergantungan dengan BPJS itu sendiri. Kita tidak bisa lagi menutupi hal ini,” tegas Felly.
Ajak Pemerintah Benahi Diri
Felly juga menyatakan bahwa perubahan standar kelas rawat inap harus dimulai dari pemerintah.
“Kalau Rumah Sakit Pemerintah juga masih tersendat-sebab, bagaimana kita untuk memastikan atau memberikan semacam punishment, untuk rumah sakit - rumah sakit yang memang tidak menyiapkan. Ini tidak fair juga,” ujarnya.
Ia mengajak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan dan menyesuaikan kelas rawat inap standar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Mari dari kita dulu, dari Pemerintah dulu untuk bebenah diri, menyiapkan kelas rawat standar yang sudah diundangkan,” tutupnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey