
Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan keselamatan atau ramp check terhadap 34 unit bus di rest area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur Idul Adha 2025.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Rudi Irawan, menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan, khususnya pada angkutan orang.
“Inspeksi keselamatan atau ramp check meliputi pemeriksaan dokumen administrasi seperti kartu pengawasan (KPS), dokumen lulus uji kendaraan (KIR/BLU-e), STNK dan SIM,” jelas Rudi.
Pemeriksaan juga mencakup pengecekan kondisi fisik kendaraan seperti wiper, lampu, ban, alat pemadam api ringan (APAR), dan pemecah kaca dalam bus.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 7 dan 8 Juni 2025.
13 Bus Langgar Aturan, Kemenhub Sediakan Bus Pengganti Gratis
Dari total 34 kendaraan yang diperiksa, terdiri atas 31 bus pariwisata, dua bus antar kota dalam provinsi (AKDP), dan satu bus pribadi.
“Jumlah kendaraan yang diperiksa total 34 bus, yang tidak melanggar sebanyak 21 bus atau sekitar 62 persen, sedangkan yang melanggar ada 13 bus atau 38 persen. Dari 13 bus yang ditindak ini terdapat 16 pelanggaran,” terang Rudi.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain terkait kelengkapan dokumen seperti KIR dan KPS.
Pelanggaran terbanyak adalah tidak adanya KPS, dengan tujuh kasus atau sekitar 44 persen.
Rinciannya, terdapat dua bus dengan KIR kedaluwarsa, satu bus tanpa KIR, serta dua kendaraan menggunakan KIR palsu.
Selain itu, ditemukan tiga kendaraan dengan KPS kedaluwarsa, tujuh tanpa KPS, dan satu bus menggunakan KPS palsu.
“Dari 13 unit bus yang ditindak terdapat empat bus yang lebih dari satu jenis pelanggaran dan sembilan bus lainnya melakukan satu jenis pelanggaran,” lanjutnya.
Pada hari kedua pemeriksaan, Ditjen Hubdat juga mencopot klakson telolet dari empat bus karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Pemasangan klakson tidak standar dianggap berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan lalu lintas.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap penumpang, Ditjen Hubdat menyediakan bus pengganti secara gratis untuk kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan.
“Bus pengganti dapat digunakan oleh penumpang secara gratis, sebagai upaya perlindungan agar penumpang bisa melanjutkan perjalanan dengan aman,” tutup Rudi.
- Penulis :
- Balian Godfrey