Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

AirAsia Sambut Positif Insentif PPN Pemerintah, Tiket Pesawat Domestik Jadi Lebih Terjangkau

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

AirAsia Sambut Positif Insentif PPN Pemerintah, Tiket Pesawat Domestik Jadi Lebih Terjangkau
Foto: Stimulus fiskal dorong pariwisata dan daya beli masyarakat jelang liburan sekolah(Sumber: ANTARA/HO-Indonesia AirAsia.).

Pantau - Maskapai Indonesia AirAsia menyatakan dukungan atas kebijakan pemerintah yang memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6 persen yang ditanggung oleh negara selama masa liburan sekolah Juni hingga Juli 2025.

Plt. Direktur Utama Indonesia AirAsia, Achmad Sadikin Abdurachman, mengapresiasi langkah pemerintah tersebut sebagai kebijakan strategis yang dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat sektor pariwisata domestik.

"Ini merupakan momentum yang tepat untuk mendorong mobilitas masyarakat selama musim liburan sekolah sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata domestik," ujarnya.

Potongan PPN Berlaku untuk Seluruh Layanan Domestik

Kebijakan diskon PPN ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025 yang menurunkan tarif PPN penerbangan domestik dari 11 persen menjadi 5 persen.

Diskon ini berlaku untuk seluruh penerbangan domestik Indonesia AirAsia, dengan masa pemesanan dan penerbangan dimulai pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Potongan PPN tidak hanya berlaku untuk harga tiket, namun juga mencakup fuel surcharge dan produk tambahan yang dipesan sebelum penerbangan seperti pemilihan kursi, makanan dan minuman, bagasi, serta produk merchandise.

"Kami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk bepergian ke berbagai destinasi unggulan di Indonesia bersama Indonesia AirAsia," tambah Achmad.

Stimulus Rp24 Triliun untuk Topang Ekonomi Domestik

Selain insentif di sektor transportasi udara, pemerintah juga meluncurkan paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang akan berlaku selama periode Juni-Juli 2025.

Dari total dana tersebut, sebesar Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp0,85 triliun berasal dari sumber non-APBN.

Paket stimulus tersebut mencakup diskon tiket transportasi, diskon tarif tol, bantuan sosial tambahan berupa kartu sembako senilai Rp200 ribu dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima, subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan bagi 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, serta diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi pekerja di sektor padat karya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

" Kami berharap pada kuartal 2 pertumbuhan ekonomi dapat dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," ujarnya dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti