Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM dan Kejagung Perkuat Kolaborasi Tangani Pelanggaran HAM Berat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komnas HAM dan Kejagung Perkuat Kolaborasi Tangani Pelanggaran HAM Berat
Foto: Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kiri) dan Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana (kanan) saat beraudiensi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan (sumber: Komnas HAM)

Pantau - Komnas HAM RI memperkuat kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat.

Kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dan jajaran Kejagung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6/2025).

"Sejumlah hal penting yang menjadi fokus pembahasan, yaitu penguatan kerja sama antara Komnas HAM dan Kejagung, khususnya dalam bidang kolaborasi hukum dan penanganan pelanggaran HAM berat," ujar Anis.

Dorongan untuk Proses Litigasi dan Tindak Lanjut Kasus Lama

Komnas HAM turut mendorong pelaksanaan pengadilan HAM atas 16 peristiwa pelanggaran HAM berat yang selama ini telah diselidiki.

Anis juga menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Terutama peristiwa Munir dan Bumi Flora," ucapnya.

Kunjungan tersebut diterima oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam pertemuan, disepakati rencana kolaborasi kedua lembaga dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur litigasi, termasuk penguatan fakta peristiwa dan pembuktian hukum.

"Dikoordinasikan juga beberapa peristiwa pelanggaran HAM teraktual oleh Wakil Ketua Internal Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Abdul Haris Semendawai, serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Saurlin P. Siagian," tambah Anis.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler