
Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa sudah saatnya para hakim mendapat penghargaan layak atas kontribusinya dalam menegakkan keadilan di tanah air.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis.
Pemerintah memutuskan menaikkan gaji para hakim, terutama hakim junior, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Prabowo menyatakan: "18 tahun hakim tidak menerima kenaikan, 3 persen pun tidak. 5 persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen".
Presiden menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pemanjaan, melainkan strategi memperkuat sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.
Ia menambahkan bahwa integritas hakim sangat penting agar tidak terpengaruh rayuan atau tekanan pihak-pihak tertentu dalam menegakkan hukum.
Sinergi Aparat Hukum Jadi Pilar Reformasi Peradilan
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyampaikan kekecewaan terhadap praktik korupsi di kalangan pejabat negara.
Ia mengatakan: "Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum".
Prabowo menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sistem hukum yang kuat, tegas, dan adil.
Ia meyakini bahwa Polri, TNI, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya akan bersinergi dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional.
Prabowo menyampaikan: "Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik".
Acara pengukuhan di Mahkamah Agung tersebut mengangkat 1.451 hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pengangkatan ini merupakan yang pertama sejak terakhir dilakukan pada tahun 2020.
- Penulis :
- Balian Godfrey