Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anak-anak harusnya belajar, bukan bekerja: Gubernur Khofifah serukan hentikan eksploitasi anak di Jawa Timur

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Anak-anak harusnya belajar, bukan bekerja: Gubernur Khofifah serukan hentikan eksploitasi anak di Jawa Timur
Foto: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat bercengkrama dengan anak-anak (sumber: Biro Adpim Jatim)

Pantau - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik mempekerjakan anak di bawah umur, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Ajakan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada 12 Juni 2025.

"Anak-anak berusia di bawah 17 tahun berhak untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan mendapatkan perlindungan serta kasih sayang dari orang dewasa," kata Gubernur Khofifah dalam keterangan di Surabaya, Kamis.

Khofifah menyebutkan bahwa Indonesia, termasuk Jawa Timur, saat ini tengah berada dalam situasi darurat pekerja anak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, secara nasional terdapat 2,39 persen pekerja anak berusia 10–17 tahun.

Di Jawa Timur, angka pekerja anak tercatat sebesar 1,56 persen.

Tantangan di Sektor Informal dan Komitmen Pemprov Jatim

Ia menjelaskan bahwa sektor formal telah memiliki sistem pengawasan dan regulasi ketat yang memastikan tidak ada pekerja anak.

Tantangan besar justru datang dari sektor informal dan usaha skala kecil hingga menengah yang belum sepenuhnya tercatat dan terawasi.

“Anak-anak, terutama yang masih duduk di bangku SD dan SMP, seharusnya berada dalam masa bermain, belajar, dan berkembang. Situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan upaya penghapusan pekerja anak.

Upaya tersebut dilakukan melalui langkah-langkah seperti pencegahan, penarikan anak dari tempat kerja, serta pengembalian anak ke bangku sekolah.

Selain itu, dilakukan juga penguatan ekonomi keluarga, antara lain melalui pemberdayaan perempuan.

Khofifah mengungkapkan bahwa praktik eksploitasi anak masih ditemukan di sejumlah sektor.

Sektor-sektor tersebut antara lain perikanan, industri rumah tangga, pekerjaan rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), dan konstruksi bangunan.

“Hati siapa yang tidak miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar tetapi justru dipaksa bekerja kasar,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat luas dalam menghapuskan praktik pekerja anak dan kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Seluruh pihak harus bergerak bersama. Segera laporkan jika melihat adanya eksploitasi anak, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Penulis :
Arian Mesa