
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan terbentuknya 3 hingga 5 bank syariah hasil konsolidasi dalam jangka menengah untuk menciptakan institusi dengan skala bisnis sebanding PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional, mendorong ekspansi usaha, dan memperbesar pangsa pasar syariah menjadi minimal 10 persen dari total industri perbankan nasional.
OJK optimistis konsolidasi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas perbankan syariah di Indonesia.
BTN dan CIMB Niaga Siap Spin-Off, Bentuk Bank Umum Syariah Baru
Salah satu langkah nyata konsolidasi dimulai dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang pada 5 Juni 2025 resmi mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) dengan kepemilikan hampir 100 persen saham.
Akuisisi ini menjadi bagian penting dari rencana pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah yang ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
BTN akan mengintegrasikan BTN Syariah dan BVIS menjadi bank umum syariah (BUS) baru pada akhir tahun 2025.
Proses akuisisi BVIS kini memasuki tahap akhir dan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BTN.
OJK mendukung penuh langkah konsolidasi ini melalui skema spin-off UUS dan penggabungan usaha demi menciptakan BUS yang lebih besar dan sehat, sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027.
Selain BTN, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) juga mengumumkan rencana serupa dengan akan melakukan spin-off UUS dan membentuk BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Rencana tersebut diumumkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 April 2025 dan akan dimintakan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, spin-off diwajibkan bagi UUS yang asetnya telah mencapai 50 persen dari total aset induk atau paling sedikit sebesar Rp50 triliun.
- Penulis :
- Balian Godfrey