
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan Program Balai Ternak di Desa Tegal Karang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menjelaskan bahwa zakat disalurkan dalam dua bentuk: secara langsung untuk kebutuhan dasar mustahik, dan secara produktif seperti Program Balai Ternak yang berorientasi pada pemberdayaan.
Program ini menargetkan kemandirian ekonomi mustahik, peningkatan pendapatan keluarga, dan penguatan ketahanan pangan masyarakat.
20 Keluarga Mustahik Dibina, Balai Ternak Diharapkan Jadi Solusi Ekonomi Berkelanjutan
Balai Ternak di Cirebon merupakan titik ke-48 dari total 54 lokasi Program Balai Ternak Baznas yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak 20 Kepala Keluarga dari kalangan mustahik telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai peternak binaan.
Mereka akan mendapatkan pelatihan, pendampingan intensif, serta dukungan sarana produksi ternak sebagai bagian dari upaya transformasi ekonomi.
Asisten Daerah Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, menyambut baik program ini sebagai langkah strategis yang mendukung pembangunan sektor pertanian dan peternakan lokal.
Ia juga mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam pembangunan dan peluncuran Balai Ternak ini.
Balai Ternak dinilai krusial dalam penyediaan pangan hewani dan menjadi sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Program ini sejalan dengan visi Baznas untuk menjadi lembaga utama dalam menyejahterakan umat dan mendukung pembangunan ekonomi lokal dan nasional berbasis zakat.
Tujuan jangka panjang program adalah mendorong peternak binaan agar bertransformasi dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat).
- Penulis :
- Balian Godfrey