HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Dorong Standar Global Perlindungan Buruh dari Bahaya Biologis di Konferensi ILO

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Indonesia Dorong Standar Global Perlindungan Buruh dari Bahaya Biologis di Konferensi ILO
Foto: Menaker Yassierli desak ILO tetapkan standar global untuk lindungi buruh dari bahaya biologis di tempat kerja (Sumber: ANTARA/HO-Kemnaker RI).

Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penetapan standar internasional perlindungan pekerja dari paparan bahaya biologis di tempat kerja dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 memberikan pelajaran penting mengenai perlunya sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kuat dan adaptif terhadap risiko baru.

Indonesia menyambut baik langkah Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk membahas penetapan instrumen internasional dalam perlindungan pekerja terhadap bahaya biologis.

Usulkan Pendekatan Berbasis Risiko, Indonesia Tawarkan Praktik Baik ke Dunia

Yassierli menekankan bahwa instrumen internasional yang akan dirumuskan harus fleksibel dan berbasis risiko, dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas antarnegara, khususnya negara berkembang dan pelaku UMKM.

Di tingkat nasional, Indonesia telah menerbitkan SNI 9099 tahun 2022 tentang Penilaian Faktor Biologis di Tempat Kerja, yang mewajibkan penilaian risiko berkala serta penerapan langkah pengendalian terhadap ancaman seperti TBC dan HIV/AIDS.

Kemnaker juga mengembangkan kebijakan berbasis riset dan memperkuat kerja sama multipihak dalam menyusun pedoman perlindungan pekerja terhadap penyakit menular.

Menaker menekankan pentingnya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh agar standar yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai kebutuhan lapangan.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, menambahkan bahwa ILO memiliki peran penting dalam mendukung teknis dan penguatan kapasitas negara anggota.

Fahrurozi menyatakan kesiapan Indonesia untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dari penanganan pandemi COVID-19 di dunia kerja.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi global dan pertukaran pengetahuan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh pekerja dunia.

Penulis :
Balian Godfrey

Terpopuler