billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

100 Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Imipas Targetkan Nol Narkoba di Lapas

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

100 Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Imipas Targetkan Nol Narkoba di Lapas
Foto: 100 napi risiko tinggi dari Sumut dipindahkan ke Nusakambangan, bagian dari program pemberantasan narkoba di lapas(Sumber: ANTARA/HO-Ditjenpas.).

Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal Sumatera Utara ke lembaga pemasyarakatan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6).

Langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi pemberantasan narkoba dan telepon genggam ilegal di lapas dan rutan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” jelas Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Fokus pada Keamanan dan Pembinaan Ketat

Rika menyebut bahwa pemindahan ini bertujuan menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba dan HP yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sistem pemasyarakatan harus mampu membuat narapidana menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” tegas Rika.

Pemindahan Sesuai SOP dan Melibatkan Banyak Pihak

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 200 personel, melibatkan Direktur Pengamanan Intelijen, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumatera Utara, serta Satuan Brimob Polda Sumut.

“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” tambah Rika.

Sebelumnya, pada 30 Mei 2025, Ditjenpas juga memindahkan 100 narapidana risiko tinggi dari Riau ke Nusakambangan karena kasus serupa.

Penulis :
Balian Godfrey