Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas Perempuan Tegaskan Temuan TGPF dan Serukan Penghentian Impunitas

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Komnas Perempuan Tegaskan Temuan TGPF dan Serukan Penghentian Impunitas
Foto: Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon yang Menyangkal Kekerasan Seksual Tragedi Mei 1998(Sumber: ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/YU)

Pantau - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkritik keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.

Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menilai bahwa penyangkalan tersebut tidak hanya menyakitkan bagi para penyintas, tetapi juga memperpanjang praktik impunitas terhadap pelaku.

" Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," ujarnya.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencatat 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan, yang terjadi dalam rentetan peristiwa Tragedi Mei 1998.

Temuan tersebut dilaporkan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

Penulisan Ulang Sejarah Disorot, Komnas Perempuan Ingatkan Risiko Pengaburan Fakta

Dahlia Madanih menegaskan bahwa mengingkari temuan TGPF berarti mengabaikan kerja kolektif bangsa dalam menegakkan keadilan.

"Sehingga menyangkal dokumen resmi TGPF berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan. Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas," tegasnya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan media, Fadli Zon menyatakan bahwa tidak ada bukti atas tuduhan pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 dan menyebutnya sebagai rumor.

" Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu," ucap Fadli.

Fadli Zon juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan tengah merencanakan penulisan ulang sejarah Indonesia dengan pendekatan positif, tanpa menyalahkan pihak tertentu.

"Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa," tambahnya.

Penulis :
Balian Godfrey