
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Permintaan ini disampaikan Abdullah sebagai respons atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Korban diketahui menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh sopir truk yang memberikan tumpangan saat melintasi wilayah terdampak banjir.
"Saya meminta Polri segera membuat posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi bencana, agar peristiwa serupa yang dialami mahasiswi di Aceh Tamiang tidak berulang," ungkapnya.
Fungsi dan Fasilitas Posko
Abdullah menjelaskan bahwa fungsi posko perlindungan perempuan dan anak tidak hanya untuk menerima pengaduan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak.
Ia menekankan bahwa posko ini harus memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan perempuan lansia.
"Misalnya dengan memberikan ruang privasi untuk perempuan dan anak, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas dan lansia perempuan melalui area, ruang tidur dan toilet khusus perempuan," ia mengungkapkan.
Selain ruang privasi, Abdullah menambahkan bahwa posko juga harus menyediakan kebutuhan dasar serta layanan psikososial dan reunifikasi keluarga.
"Kebutuhan dasar yang mesti dipenuhi seperti popok, pembalut, pakaian dalam, dan lainnya. Kemudian juga memberikan layanan psikososial seperti trauma healing dan pencarian anak yang terpisah dari keluarganya," jelasnya.
Dasar Hukum dan Tindak Lanjut
Abdullah menegaskan bahwa pembentukan posko tersebut merupakan mandat dari berbagai undang-undang yang berlaku.
"Dan amanah UUD 1945 juga mewajibkan negara untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak, terutama hak atas rasa aman dan perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi asal Kota Langsa diduga mengalami pelecehan seksual saat menumpang kendaraan untuk melintasi banjir di Aceh Tamiang.
Kejadian tersebut mencuat setelah video beredar di media sosial yang memperlihatkan warga mengepung seorang sopir berinisial S, yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap korban.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis :
- Leon Weldrick







