
Pantau - Badan Perlindungan Konsumen Nasional menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ketua BPKN Mufti Mubarok menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi anak sebagai konsumen digital.
Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari berbagai risiko di ruang siber.
BPKN memandang pembatasan penggunaan media sosial bagi anak sebagai langkah preventif yang penting.
Anak-anak dinilai perlu dilindungi dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang berlebihan.
Dampak negatif tersebut antara lain risiko gangguan kesehatan mental.
Anak-anak juga berisiko terpapar konten yang tidak layak di media sosial.
Selain itu terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi anak.
Regulasi Diperlukan untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
BPKN menilai perkembangan teknologi digital dan media sosial membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Namun perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan serius terutama bagi anak-anak.
Paparan konten yang tidak sesuai usia menjadi salah satu persoalan utama.
Risiko kecanduan gawai juga menjadi perhatian dalam perlindungan konsumen digital.
Selain itu terdapat potensi eksploitasi data pribadi anak di ruang digital.
BPKN menilai negara perlu hadir melalui regulasi untuk memastikan ruang digital lebih aman dan sehat bagi generasi muda.
Kebijakan yang didorong oleh Kementerian Komunikasi dan Digital mencakup penguatan pengawasan penggunaan media sosial oleh anak.
Kebijakan tersebut juga mencakup pembatasan akses media sosial pada usia tertentu.
Selain itu kebijakan ini mendorong peningkatan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Platform Digital Diminta Perkuat Sistem Keamanan
BPKN menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen.
Kebijakan ini juga bertujuan memastikan platform digital tidak mengeksploitasi kelompok rentan.
Pembatasan penggunaan media sosial dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan perkembangan sosial anak di dunia nyata.
BPKN menegaskan perusahaan platform digital memiliki tanggung jawab dalam melindungi pengguna anak.
Platform digital diharapkan menyediakan sistem keamanan yang memadai bagi pengguna anak.
Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperkuat sistem verifikasi usia.
Platform digital juga perlu menyediakan pengaturan konten yang ramah anak.
Selain itu perusahaan teknologi harus transparan dalam penggunaan data pengguna.
Perusahaan teknologi juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan pengguna.
Perusahaan harus memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anak sebagai pengguna platform digital.
Edukasi Digital Dinilai Penting bagi Orang Tua dan Guru
BPKN juga mendorong adanya edukasi digital kepada masyarakat.
Edukasi tersebut ditujukan kepada orang tua, guru, dan lingkungan keluarga.
Edukasi digital bertujuan membimbing anak menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
BPKN membuka peluang kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat ekosistem perlindungan konsumen digital di Indonesia.
Kerja sama juga mencakup pengawasan terhadap praktik bisnis platform digital yang berpotensi merugikan anak-anak.
BPKN berharap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dapat menjadi langkah awal.
Langkah tersebut diharapkan dapat membangun tata kelola ruang digital yang lebih aman, sehat, dan berkeadilan.
Kebijakan ini juga diharapkan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.
- Penulis :
- Gerry Eka







