
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memperkuat perlindungan anak di ranah digital melalui penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunggu Anak Siap atau PP Tunas.
Penguatan Regulasi dan Budaya Sekolah
Dukungan terhadap PP Tunas dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman atau BSAN.
Abdul Mu'ti menyampaikan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan anak.
"Upaya ini kami lakukan dalam rangka membangun budaya sekolah yang di situ tumbuh suasana yang saling menghormati, saling memuliakan, dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak kita."
Dalam pelaksanaannya, tata kelola kebijakan tersebut dikembangkan dengan menerapkan sembilan asas utama dalam pengelolaan lingkungan pendidikan.
Sembilan asas tersebut mencakup prinsip humanis hingga prinsip inklusif dalam pengelolaan lingkungan pendidikan.
Mendikdasmen juga memperkenalkan prinsip 3S sebagai panduan bagi guru dan orang tua.
Prinsip 3S terdiri dari Screen Time, Screen Break, dan Screen Zone.
Prinsip tersebut bertujuan membantu pengaturan penggunaan teknologi digital oleh anak.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengintegrasikan pendidikan karakter dengan penggunaan teknologi digital yang beretika.
Selain itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Pemanfaatan Permainan Tradisional
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan salah satu solusi lain adalah memaksimalkan pemanfaatan permainan tradisional.
Menurutnya, permainan tradisional memiliki filosofi yang tinggi dalam membangun karakter anak Indonesia.
Permainan tradisional juga dinilai mampu menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak.
Arifatul Choiri Fauzi menyatakan, "Dalam permainan tradisional, anak-anak belajar antre dan menghargai tanpa melihat latar belakang budaya. Ini bisa menjadi salah satu solusi mengurangi penggunaan gadget bagi anak-anak."
Pemerintah melalui sinergi lintas kementerian berharap implementasi PP Tunas dapat menciptakan perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa








