
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa pemerintah kini tidak lagi memberlakukan batasan kuota untuk impor sapi hidup, sebagai bagian dari upaya menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Pengimpor kini dapat secara bebas memasukkan sapi hidup ke Indonesia untuk berbagai keperluan, termasuk penggemukan, pemotongan, dan produksi susu.
"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan", ungkap Zulkifli Hasan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi industri pengolahan susu nasional dalam meningkatkan volume dan mutu pasokan yang dihasilkan.
Zulhas menegaskan kembali bahwa sistem kuota impor tidak lagi diberlakukan.
"Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas", ujarnya.
Target Impor Sapi Nasional Capai 2 Juta Ekor hingga 2029
Meski menyampaikan kebijakan besar tersebut, Zulkifli Hasan tidak memberikan rincian teknis terkait implementasinya dan langsung meninggalkan lokasi setelah menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan bahwa Indonesia akan mengimpor sebanyak 2 juta ekor sapi hidup hingga tahun 2029.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,2 juta ekor ditujukan untuk kebutuhan susu dan lebih dari 800 ribu ekor untuk kebutuhan daging.
Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan impor 250 ribu ekor sapi sebagai langkah memenuhi kebutuhan konsumsi daging dan susu dalam negeri.
- Penulis :
- Balian Godfrey