
Pantau - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan polemik status wilayah empat pulau yang saat ini menuai ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa penyelesaian yang bijaksana dan adil sangat penting demi menjaga keutuhan bangsa.
Polemik ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara, yang kemudian memicu ketersinggungan masyarakat dan Pemerintah Aceh.
Anwar mengungkapkan bahwa berbagai pihak, termasuk tokoh nasional Jusuf Kalla, meyakini secara historis dan administratif pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Ingatkan Risiko Konflik dan Pentingnya Dialog
Anwar Abbas memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani secara tepat, berpotensi menimbulkan disintegrasi dan mengganggu stabilitas nasional.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman konflik bersenjata dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang baru berakhir setelah penandatanganan Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Perjanjian tersebut menjadi landasan kuat bagi pemberian status otonomi khusus untuk Aceh, termasuk pengaturan terkait pemilu, amnesti GAM, reintegrasi sosial, hingga pengurangan personel TNI dan Polri di wilayah tersebut.
Karena itu, Anwar menekankan pentingnya menangani persoalan penetapan wilayah ini dengan sangat hati-hati dan berlandaskan prinsip keadilan.
Ia menyerukan agar semua pihak menjaga persatuan nasional serta lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan.
Muhammadiyah berharap Presiden Prabowo mengambil langkah yang bijak dan adil demi menjaga kepercayaan publik dan persatuan bangsa.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Ricky Setiawan