billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025, Tumbuh 8,04 Persen

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025, Tumbuh 8,04 Persen
Foto: Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025, Tumbuh 8,04 Persen(Sumber: ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

Pantau - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa total pendapatan premi asuransi syariah hingga April 2025 mencapai Rp9,84 triliun, meningkat 8,04 persen secara year-on-year (yoy).

Kontribusi asuransi syariah terhadap total premi asuransi komersial tercatat sebesar 8,45 persen, sementara dari sisi jumlah polis, porsi asuransi syariah baru mencapai 2,8 persen dari total polis yang beredar.

Klaim asuransi syariah juga menunjukkan tren positif dengan nilai mencapai Rp7,39 triliun, naik 8,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja Syariah Menguat di Berbagai Sektor Keuangan

Aset asuransi syariah turut mencatat pertumbuhan sebesar 4,35 persen yoy, mencerminkan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk berbasis prinsip syariah.

Ogi menjelaskan bahwa kinerja positif ini didorong oleh berbagai faktor seperti populasi Muslim terbesar di dunia, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah, dukungan regulasi yang semakin kuat, serta inovasi produk.

Secara umum, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih mencatat pertumbuhan positif hingga April 2025.

Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,87 persen yoy menjadi Rp653,44 triliun.

Sementara itu, piutang pembiayaan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 8,03 persen yoy menjadi Rp28,76 triliun.

Di sektor pasar modal syariah, per Mei 2025, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencatat penguatan sebesar 4,81 persen secara year-to-date (ytd).

Aset kelolaan reksa dana syariah juga tumbuh signifikan, naik 16,74 persen yoy menjadi Rp59,01 triliun.

Penulis :
Balian Godfrey