Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Pemulihan bagi PMI Perempuan Korban TPPO Asal Sumatera Utara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Pemulihan bagi PMI Perempuan Korban TPPO Asal Sumatera Utara
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (sumber: KemenPPPA)

Pantau - Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pendampingan, pengawasan, dan pemulihan bagi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara yang menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, dalam rapat monitoring dan evaluasi penanganan kasus perempuan korban kekerasan di Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Jakarta, Senin.

"Korban kekerasan, terutama PMI perempuan yang telah kembali ke Indonesia membutuhkan perlindungan yang berlapis bukan hanya saat mereka tiba, tetapi juga dalam proses pemulihan jangka panjang," ungkapnya.

Pentingnya Pendampingan Jangka Panjang

Arifah Fauzi menekankan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan terhadap PMI perempuan yang telah dipulangkan ke Tanah Air.

"Pendampingan hukum, psikososial, dan pemberdayaan ekonomi menjadi kunci untuk memastikan mereka tidak kembali menjadi korban. Kerja sama lintas sektor antara kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi prasyarat mutlak untuk menciptakan sistem perlindungan yang efektif," ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Menurutnya, pendekatan holistik harus diterapkan dalam proses reintegrasi sosial dan ekonomi bagi para korban.

Data Korban dan Langkah Pemprov Sumut

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, melaporkan bahwa dari total 144 PMI asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari Myanmar, 20 orang di antaranya merupakan perempuan.

Sebanyak 34 orang telah berhasil dipulangkan, sementara satu orang masih dalam proses pendalaman oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat sebagai pelaku dalam jaringan TPPO.

"Beberapa korban telah mendapatkan layanan lanjutan dan perlindungan di asrama milik BP3MI. Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi berencana memberikan pelatihan keterampilan kepada korban TPPO yang telah dipulangkan guna memperkuat kemandirian ekonomi mereka sekaligus sebagai bentuk reintegrasi ekonomi dan sosial," ujar Dwi.

Penulis :
Arian Mesa