
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen menegaskan bahwa berbagai kendala teknis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di daerah dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antarpihak.
"Berdasarkan laporan dan pantauan lapangan yang dikirimkan ke kami, berbagai persoalan teknis yang muncul di daerah dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antarpihak. Hal ini menjadi penanda bahwa sistem yang diterapkan berjalan sesuai harapan," ungkap perwakilan Ditjen PAUD Dikdasmen.
Komitmen Keadilan dan Transparansi dalam Akses Pendidikan
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari aspek teknis pendaftaran, tetapi juga dari komitmen menghadirkan sistem yang adil dan transparan bagi seluruh anak Indonesia.
"SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tetapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia," tegas Gogot.
Kemendikdasmen terus melakukan pemantauan aktif di berbagai daerah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan.
Di DKI Jakarta, pelaksanaan SPMB dikonfirmasi berjalan sesuai regulasi tanpa adanya pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK).
KK baru hanya digunakan untuk pendaftaran dari jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua, dan pemerintah daerah memastikan tidak ada praktik titipan atau intervensi lainnya.
Bandung Jadi Contoh Kolaborasi, Semua Daerah Sudah Tetapkan Juknis
Di Kota Bandung, proses pendataan calon murid telah berlangsung sejak 19 Mei hingga 20 Juni 2025.
Pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan pada 23–27 Juni, disertai kegiatan monitoring dari BBPMP Jawa Barat pada 24–25 Juni.
Kota Bandung menjadi contoh praktik kolaborasi yang baik melalui layanan konsultasi SPMB terintegrasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).
Layanan ini memberikan dukungan administratif dan informasi menyeluruh kepada calon peserta didik dan orang tua.
Laporan dari UPT Kemendikdasmen di 38 provinsi menunjukkan bahwa proses pendaftaran SPMB berjalan baik, baik secara daring maupun luring.
Beberapa kendala teknis yang muncul telah ditangani secara responsif melalui koordinasi lintas lembaga.
Sampai pertengahan Juni, seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
"Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah memulai pelaksanaan. Sisanya dijadwalkan mulai minggu depan hingga awal Juli 2025," sebut pihak Kemendikdasmen.
Komitmen Kemendikdasmen diwujudkan melalui respons cepat atas laporan daerah dan pemantauan langsung demi menciptakan sistem penerimaan murid yang transparan, inklusif, dan berpihak pada peserta didik serta keluarganya.
- Penulis :
- Balian Godfrey