
Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi dalam proses pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Budaya Kerja Bersih Jadi Landasan Pembangunan IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kolaborasi dengan KPK merupakan langkah konkret dalam membentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab.
Tujuannya adalah menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian tak terpisahkan dari seluruh proses kerja, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan fisik pembangunan ibu kota baru.
Penguatan pemahaman terkait gratifikasi serta pengelolaan benturan kepentingan telah dijalankan secara aktif di lingkungan kerja Otorita IKN.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat Otorita IKN yang dibentuk pada Januari 2023 kini tengah menghadapi tugas besar untuk memulai pembangunan fisik pada tahun 2025.
Perbedaan Latar Belakang Pegawai Jadi Tantangan
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyampaikan pentingnya penguatan nilai integritas di tengah keberagaman latar belakang pegawai.
Sebagian besar pegawai Otorita IKN merupakan gabungan dari berbagai instansi, sehingga perbedaan persepsi terhadap isu integritas dan etika publik menjadi tantangan tersendiri.
Agung menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kerja, terdapat potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang perlu dikelola dengan baik.
Ia menegaskan pentingnya membangun kesamaan pemahaman serta menciptakan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.
Dengan kolaborasi bersama KPK, Otorita IKN berharap bisa menjadi model tata kelola pemerintahan baru yang bersih, profesional, dan akuntabel dalam proses pembangunan ibu kota negara.
- Penulis :
- Balian Godfrey