Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Kotim Tegaskan Profesionalisme Perangkat Adat Dayak Demi Harmonisasi Hukum Adat dan Nasional

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Bupati Kotim Tegaskan Profesionalisme Perangkat Adat Dayak Demi Harmonisasi Hukum Adat dan Nasional
Foto: Bupati Kotim Tegaskan Profesionalisme Perangkat Adat Dayak Demi Harmonisasi Hukum Adat dan Nasional(Sumber: ANTARA/Devita Maulina)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim dalam meningkatkan kualitas sumber daya perangkat adat guna mencegah kesalahan penerapan hukum adat Dayak.

Bimtek Perangkat Adat untuk Harmonisasi Hukum

Bupati Kotim Halikinnor, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DAD Kotim, menyampaikan bahwa salah satu bentuk komitmen tersebut adalah melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi perangkat adat.

"Ini sangat penting sekali supaya apa yang dilakukan DAD ini betul-betul sesuai dengan hukum adat Dayak sesuai dengan peraturan daerah (perda) dan juga tidak bertentangan dengan hukum nasional atau hukum positif," ungkap Halikinnor.

Bimtek ini bertujuan agar setiap perangkat adat memahami tugas dan fungsinya secara profesional, serta memiliki persepsi yang sama terhadap ketentuan pasal-pasal dalam Perjanjian Tumbang Anoi yang menjadi dasar penting dalam hukum adat Dayak.

Pelestarian Budaya dan Penguatan Kelembagaan Adat

Halikinnor mengajak seluruh pengurus DAD, baik di tingkat kabupaten hingga desa, termasuk damang, mantir, dan Batamad, untuk terus memprioritaskan pelestarian budaya lokal.

Ia menegaskan pentingnya pewarisan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda Kotim agar tetap menjaga persatuan.

"Hal ini agar tetap bersatu demi persatuan dan kesatuan tanah air yang kita cintai ini," katanya.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menambahkan bahwa penguatan kelembagaan adat terus dilakukan agar fungsi damang dan mantir dijalankan sesuai aturan.

Disebutkan, sebelumnya sempat terjadi keributan akibat putusan mantir dalam sengketa lahan serta penyalahgunaan ritual adat, yang memicu dorongan peningkatan kompetensi para pemangku adat.

Dengan bimtek ini, diharapkan pelaksanaan majelis kerapatan mantir oleh damang dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Penulis :
Balian Godfrey