Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kakek Pencuri Ponsel Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Polisi Beri Bantuan karena Alasan Kemanusiaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kakek Pencuri Ponsel Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Polisi Beri Bantuan karena Alasan Kemanusiaan
Foto: Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono saat menjenguk kake pelaku pencurian untuk memberikan bantuan, di Tengerang, Banten (sumber: Polresta Bandara Soetta)

Pantau - Seorang kakek berinisial P (68) yang mencuri telepon seluler milik penumpang di Terminal Bandara Soekarno-Hatta akhirnya dibebaskan oleh Polresta Bandara Soetta, Polda Metro Jaya, melalui pendekatan restorative justice.

Proses Perdamaian dan Alasan Kemanusiaan

Kepolisian menyatakan kasus ini dihentikan setelah ada kesepakatan damai antara kakek P dan korban, yang diketahui bernama Arlan Sutarlan.

"Perkaranya sudah kami hentikan karena sudah ada perdamaian atau restorative justice dengan pihak korban," ungkap pihak kepolisian.

Kakek P diketahui telah menjual ponsel curian tersebut seharga Rp250.000 dan bersedia mengganti rugi kepada korban sebesar Rp1.980.000.

"Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya dengan alasan kemanusiaan, perkara ini telah selesai dengan restorative justice dan korban sudah kami bebaskan," ujar petugas kepolisian.

Pencurian itu terjadi saat korban sedang tertidur usai salat Zuhur, dan ponsel jenis Samsung Galaxy A04s miliknya diambil oleh pelaku.

Kakek P mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa tindakannya dilakukan karena desakan ekonomi.

"Handphone Samsung Galaxy A04s ini dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Handpone saya jual Rp.250 ribu, uangnya untuk membeli beras", ia mengungkapkan.

Kakek tersebut juga mengatakan bahwa dirinya telah menganggur selama satu setengah tahun dan istrinya sedang sakit.

"Istri sedang sakit, untuk makan udah tak ada," kata kakek P.

Bantuan Sosial dari Polisi dan Harapan Kapolres

Setelah penyelesaian perkara, Polresta Bandara Soetta memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada kakek tersebut.

"Kami memberikan bantuan ini setelah kasus ini dipastikan dihentikan setelah melalui proses restorative justice. Kegiatan sosial ini juga bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79", ujar perwakilan kepolisian.

Bantuan tersebut terdiri dari beras, mie instan, minyak goreng, gula, dan uang tunai yang dikumpulkan dari sumbangan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soetta.

"Kami memberikan bantuan sedikit kepada pak Poniman karena terhimpit kebutuhan ekonomi ditambah istrinya sedang sakit", jelas petugas.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menegaskan bahwa pendekatan ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat kecil.

"Masih banyak orang yang kondisinya tidak sebaik kita pada saat ini, tidak memiliki pekerjaan dan untuk makan saja susah", ujarnya.

Ronald juga berharap agar anggotanya selalu bersyukur dan menjalankan tugas dengan ikhlas.

Penulis :
Arian Mesa