
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa lebih dari 405.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya gagal menerima bantuan sosial (bansos) kini telah berhasil diproses penyalurannya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2025.
Perbaikan ini merupakan bagian dari proses transisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi basis utama kebijakan penyaluran bansos.
"Dari 768.000 KPM yang gagal salur, sebanyak 405.000 lebih KPM sudah berhasil disalurkan. Sisanya, sekitar 363.000 KPM masih dalam proses perbaikan," ungkapnya.
Penyebab dan Proses Perbaikan Gagal Salur
Penyebab utama kegagalan penyaluran bansos disebabkan oleh beberapa kendala administratif, seperti rekening pasif, perbedaan nama, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kartu ATM yang belum terbit.
Seluruh data yang bermasalah kini sedang dalam proses perbaikan, dengan melibatkan pendamping sosial serta kerja sama intensif dengan pihak perbankan.
Kemensos telah melakukan koordinasi dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk percepatan pembukaan rekening baru bagi KPM.
Dukungan Perbankan dan Data Baru DTSEN
Pihak perbankan juga memiliki peran dalam mengonfirmasi data rekening aktif dan menyampaikan alasan jika terdapat kendala dalam proses penyaluran kepada Kemensos.
"Bank Himbara sudah memberi konfirmasi atas rekening yang aktif dan akan membantu identifikasi KPM yang selama ini tidak terdata, padahal layak menerima," ia mengungkapkan.
Selain itu, sebagian KPM yang sebelumnya mengalami exclusion error atau tidak tercatat dalam DTKS namun memenuhi kriteria dalam DTSEN juga mulai diproses untuk menerima bansos.
- Penulis :
- Arian Mesa