Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cucun Yakin Prabowo Serius Kembangkan Pesantren, Tekankan Penguatan APBD sebagai Amanat UU

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Cucun Yakin Prabowo Serius Kembangkan Pesantren, Tekankan Penguatan APBD sebagai Amanat UU
Foto: Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memajukan dunia pesantren di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikannya berdasarkan keseriusan Prabowo dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, khususnya dalam hal penguatan anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD.

"Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren. Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah," ungkapnya.

Cucun memberikan pernyataan tersebut usai menghadiri Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.

Komitmen Implementasi UU Pesantren

Cucun, yang merupakan legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa skema pendanaan pesantren telah diatur dalam UU Pesantren, yaitu berasal dari APBN dan APBD.

Ia mengingatkan pemerintah daerah yang belum menjalankan ketentuan tersebut untuk segera menindaklanjutinya secara konkret agar tidak mengabaikan amanat undang-undang.

"Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi. Bahkan perda-perda yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan peraturan turunannya seperti pergub dan perbup agar implementasinya berjalan di lapangan," tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menjadi peluang besar bagi daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk kepentingan pesantren.

Namun ia menyayangkan masih banyak daerah yang belum memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang belum selaras dengan kebutuhan di lapangan.

"Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Sekarang dengan UU HKPD, daerah seharusnya bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai keperuntukan," ujarnya.

Dorong Disiplin Anggaran Pendidikan untuk Pesantren

Sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II, Cucun juga menekankan pentingnya pelaksanaan alokasi mandatory anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, tidak hanya untuk pendidikan formal, tetapi juga pesantren.

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki hak atas alokasi tersebut karena telah diakui secara resmi melalui UU Pesantren.

"APBD-nya ini masih banyak yang belum disiplin. Kita harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa