
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan jenazah Ngadiman, pekerja migran Indonesia asal Cilacap, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.
Jenazah Ngadiman tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu sore, setelah proses pemulangan dari Korea Selatan.
"Almarhum Ngadiman yang bekerja dengan skema G2G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja tanggal 25 Juni 2025 lalu di tempat dia bekerja," ungkap perwakilan P2MI saat menyambut kedatangan jenazah.
Ngadiman mengalami kecelakaan kerja saat sedang membersihkan mesin konveyor di pabrik tempatnya bekerja, ketika tangannya tertarik ke dalam mesin.
Meskipun telah dilarikan ke rumah sakit di Kota Cheongwon, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
"Pemerintah pertama menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya saudara kita yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di Korea ini," ujar pejabat dari P2MI.
Kronologi dan Tanggung Jawab Pemerintah
Ngadiman diketahui bekerja di sektor manufaktur logam di Korea Selatan sejak Oktober 2024 melalui program government to government (G2G) antara Indonesia dan Korea Selatan.
"Tahun lalu dia berangkat bulan Oktober 2024. Saat kejadian dia sedang bekerja di bagian mesin pabrik metal atau logam," jelas pihak Kementerian.
Pemerintah memastikan bahwa hak-hak almarhum akan dipenuhi sepenuhnya sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku.
"Hari ini dari BPJS sudah menyerahkan uang santunan kematian sekitar Rp213 juta dari BPJS dan juga beasiswa untuk dua orang anaknya," kata pejabat dari P2MI.
Investigasi dan Tanggung Jawab Perusahaan
Selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban juga menerima asuransi dari perusahaan tempat Ngadiman bekerja sebagai bentuk belasungkawa.
Pemerintah menyatakan bahwa perusahaan tempat Ngadiman bekerja sedang dalam penyelidikan oleh otoritas Korea Selatan.
"Kemudian kami mendapatkan kabar bahwa perusahaan yang mempekerjakan juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan dan itu akan kami pastikan, karena ada dugaan lalai di dalam menjaga keselamatan pekerja," tegas perwakilan Kementerian.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti