
Pantau - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah berhasil menyelamatkan 700 buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sepanjang tahun ini.
"Polri mengantarkan 700 buruh terdampak PHK dari 5 perusahaan untuk kembali bekerja di tempat yang baru," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Desk Ketenagakerjaan Jadi Solusi Penyerapan Buruh PHK
Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari inisiatif baru Polri dan Kemenaker yang tergabung dalam Desk Ketenagakerjaan.
Melalui wadah ini, Polri turut membantu penyelesaian sengketa ketenagakerjaan serta menyediakan lapangan kerja yang layak bagi buruh korban PHK.
Salah satu langkah konkret dari Desk Ketenagakerjaan adalah pelatihan ribuan penyidik di bidang ketenagakerjaan.
"Polri ikut serta pelatihan 2.671 penyidik di bidang ketenagakerjaan melalui kerja sama serikat buruh sekitar dua perusahaan di Kabupaten Cirebon dan Brebes," jelas Kapolri.
Langkah ini bertujuan agar Polri dapat lebih tanggap dalam menyikapi kasus-kasus ketenagakerjaan yang sering kali menjadi sumber konflik sosial.
1.500 Buruh Segera Dipekerjakan, Target Penyerapan 35.000 Tenaga Kerja
Kapolri memastikan bahwa upaya penyelamatan buruh tidak berhenti di angka 700.
"Dalam waktu dekat 1.500 buruh lainnya juga akan dipekerjakan kembali. Adapun total peluang penyerapan naker pada dua perusahaan tersebut sebesar 35.000 orang," tegasnya.
Dengan target penyerapan tenaga kerja yang cukup besar, kolaborasi Polri dan Kemenaker diharapkan dapat memperkuat perlindungan buruh sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
- Penulis :
- Aditya Yohan