
Pantau - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran keanggotaan Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031, yang akan berlangsung mulai 9 hingga 29 Juli 2025.
"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 9 sampai 29 Juli 2025," ungkap Pansel dalam pengumuman resminya.
Proses Seleksi Dimulai, WNI Diundang Mendaftar
Pansel mengundang seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031.
"Panitia seleksi mengundang warga negara Indonesia untuk mendaftar calon anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031," ia mengungkapkan.
Informasi terkait pendaftaran dapat diakses melalui berbagai saluran daring, seperti laman resmi Kementerian Sekretariat Negara di https://setneg.go.id, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di https://apel.setneg.go.id, laman resmi Ombudsman RI di https://ombudsman.go.id, dan laman Kementerian PANRB di https://menpan.go.id.
Meskipun pendaftaran baru akan dibuka pada 9 Juli, pengumuman seleksi calon anggota Ombudsman RI telah dimuat mulai 3 Juli dan akan berlangsung hingga 29 Juli 2025.
Seleksi Ketat dan Transparan Sampai ke DPR RI
Usai masa pendaftaran ditutup, Pansel akan melakukan seleksi administrasi terhadap seluruh berkas yang masuk.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada 12 Agustus 2025.
Proses seleksi mencakup enam tahapan, yakni pengumuman pendaftaran, pendaftaran calon anggota, seleksi administrasi, pengumuman daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, seleksi kualitas dan integritas, serta penentuan dan penyampaian 18 nama calon kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden akan meneruskan 18 nama tersebut ke DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Keanggotaan Ombudsman RI periode sebelumnya, yaitu 2021–2026, akan berakhir pada 22 Februari 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti