Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek dan BKN Susun Strategi Penataan Karier Dosen PPPK demi Kepastian Status dan Pemerataan Formasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemdiktisaintek dan BKN Susun Strategi Penataan Karier Dosen PPPK demi Kepastian Status dan Pemerataan Formasi
Foto: Kemdiktisaintek dan BKN Susun Strategi Penataan Karier Dosen PPPK demi Kepastian Status dan Pemerataan Formasi(Sumber: ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana strategis untuk mengoptimalkan kesetaraan karier serta memberikan kepastian status bagi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penataan Formasi dan Tantangan Administratif

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan perlunya penataan ulang formasi dosen berdasarkan kebutuhan riil di berbagai perguruan tinggi.

"Inisiatif penataan formasi dosen sangat baik, strategis, dan akan diupayakan pelaksanaannya," ungkap Brian.

Salah satu tantangan yang dihadapi dosen PPPK adalah kendala dalam proses verifikasi kualifikasi akademik karena tidak sinkronnya nomenklatur program studi dengan sistem formasi nasional.

Selain itu, pencantuman gelar akademik dosen masih banyak yang tertunda, dengan target penyelesaian lebih dari 7.000 data gelar yang belum tercantum dalam sistem.

Dosen PPPK yang merangkap jabatan nonstruktural juga mengalami kehilangan jabatan fungsional karena regulasi saat ini belum mengakomodasi tugas tambahan di luar fungsi utama.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Reformasi Kepegawaian

Sebagai solusi, Kemdiktisaintek dan BKN sepakat membentuk tim teknis lintas lembaga untuk menyusun langkah konkret.

Langkah tersebut mencakup revisi regulasi kepegawaian, sinkronisasi data antarinstansi, dan pembenahan sistem rekrutmen agar lebih adil dan transparan.

Diharapkan, kebijakan baru ini akan memberikan kepastian hukum, menghilangkan diskriminasi administratif, serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi nasional.

Brian menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh membatasi akses lulusan dari wilayah mana pun.

Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh mendukung pemerataan formasi agar dosen bisa ditempatkan dekat dengan domisili mereka, sebagai bentuk efisiensi dan keadilan wilayah.

Zudan juga menegaskan pentingnya integrasi sistem verifikasi ijazah dan nomenklatur program studi melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Kemdiktisaintek, dan Peruri.

"BKN siap mendukung verifikasi melalui sistem digital yang terhubung langsung dengan data Kemdiktisaintek agar proses validasi lebih cepat dan memudahkan pelamar," ia menegaskan.

Penulis :
Ahmad Yusuf