
Pantau - Letjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi kembali berdinas sebagai prajurit aktif di lingkungan TNI setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, yang menjelaskan bahwa pengembalian Letjen TNI Novi Helmy ke TNI dilakukan setelah proses administrasi antara TNI dan Kementerian BUMN rampung.
Penempatan Letjen TNI Novi Helmy sebagai Dirut Bulog sebelumnya merupakan permintaan dari pihak Kementerian BUMN.
Namun, jabatan tersebut tidak termasuk dalam daftar 14 jabatan yang diperbolehkan bagi perwira aktif TNI berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Karena itu, Letjen TNI Novi Helmy sempat mengundurkan diri dari keanggotaan TNI untuk mengisi jabatan tersebut.
Panglima TNI kemudian menempatkan Novi Helmy dalam status "non job" sebagai Staf Khusus TNI setelah ia melepas jabatan terakhirnya sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Status "non job" ini merupakan bagian dari proses pengunduran dirinya secara administratif dari TNI.
Namun, sebelum proses tersebut selesai, Letjen TNI Novi Helmy menyampaikan keinginannya untuk kembali mengabdi di institusi militer.
"Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ungkap Kristomei.
Panglima TNI Kirim Surat ke Kementerian BUMN
Merespons keinginan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto langsung mengirim surat kepada Menteri BUMN pada 5 Juni 2025.
Surat itu berisi permohonan untuk menarik kembali Letjen TNI Novi Helmy dari penugasan di Perum Bulog.
Kementerian BUMN menyetujui permintaan tersebut melalui surat resmi bernomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
"Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI," jelas Kristomei.
Kristomei menambahkan bahwa Panglima TNI menerima kembali Letjen Novi Helmy karena mempertimbangkan beberapa faktor strategis.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ia mengungkapkan.
Kristomei juga menegaskan bahwa pengalaman dan kompetensi Letjen Novi Helmy akan memperkuat pelaksanaan program strategis pertahanan nasional yang sedang dijalankan TNI.
Status Terkini Letjen Novi Helmy
Dengan persetujuan dari Kementerian BUMN dan keputusan resmi dari Panglima TNI, Letjen TNI Novi Helmy kini kembali aktif sebagai perwira tinggi di institusi TNI.
Belum ada informasi resmi mengenai penempatan jabatan barunya di lingkungan TNI.
- Penulis :
- Shila Glorya