
Pantau - Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mendorong agar Proyek Strategis Nasional (PSN) dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik guna memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas pembangunan nasional.
Dalam Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Pengendalian PSN yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, Febrian menegaskan pentingnya penerapan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan manajemen risiko yang ketat.
"PSN harus dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan manajemen risiko ketat yang mengedepankan akuntabilitas, keberlanjutan, dan objektivitas dalam menilai kelayakan dan pengendalian proyek PSN," ungkapnya.
Permen 4/2025 ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 195 Tahun 2024 tentang Bappenas yang menjadi landasan hukum baru bagi peran Bappenas dalam mengawal pelaksanaan PSN.
Perkuat Integrasi dan Akuntabilitas Proyek Nasional
Melalui peraturan baru tersebut, Bappenas berperan sebagai penjaga kesinambungan, integrasi, dan akuntabilitas dalam pembangunan nasional, dengan tujuan agar proyek-proyek strategis tidak terhenti di tengah jalan.
Permen ini menjadi panduan pelaksanaan proyek nasional dengan skala prioritas tinggi, mencakup proyek baru maupun kelanjutan dari proyek sebelumnya.
Febrian menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjaga kesinambungan, tetapi juga membuka ruang untuk pendekatan dan instrumen baru dalam evaluasi dan pengendalian proyek strategis.
"Kementerian PPN/Bappenas mendorong semua pemangku kepentingan untuk bekerja dalam semangat kolaboratif guna menyamakan persepsi dan meminimalkan ruang asumsi dalam penerapan kebijakan," ia mengungkapkan.
Amanah Baru, Tanggung Jawab Moral
Febrian juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan proyek strategis nasional seiring dengan wewenang baru yang dimiliki Bappenas berdasarkan peraturan tersebut.
"Otoritas baru yang diberikan kepada kami ini adalah amanah, bukan hanya administratif, tetapi juga tanggung jawab moral. Dengan kerja tim yang solid dan kolaboratif, kita bisa menjaga kesinambungan, menyerap kebaruan, dan memastikan PSN berjalan dengan objektif, berkelanjutan, dan kredibel," ujarnya.
Ia berharap penerapan Permen 4/2025 dapat mempercepat implementasi PSN dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap efektivitas pembangunan nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya