Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Sosial Gandeng PPATK untuk Awasi Rekening Penerima Bansos, Temuan Rekening Dormant Jadi Sorotan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Sosial Gandeng PPATK untuk Awasi Rekening Penerima Bansos, Temuan Rekening Dormant Jadi Sorotan
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) saat bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Kemensos menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan untuk memastikan bantuan sosial (bansos) efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto (sumber: Biro Humas Kemensos)

Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan program bantuan sosial (bansos) berjalan tepat sasaran dan transparan.

Langkah ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya validasi dan ketepatan penerima bansos.

"Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos," ungkap Gus Ipul.

Analisis ini bertujuan untuk membuktikan validitas data penerima yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

"Data-data telah kami sampaikan -ke PPATK- dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan, yang mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti," ia mengungkapkan.

Hasil dari analisis PPATK nantinya akan dijadikan pedoman dalam evaluasi dan distribusi bansos agar lebih akurat.

Kerja Sama dengan PPATK dan Temuan Rekening Dormant

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan pentingnya eksplorasi data secara menyeluruh.

"Apa yang diharapkan oleh Presiden melalui Kemensos, bansos harus tepat sasaran, digunakan secara benar, dan kepada orang-orang yang tepat, bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

PPATK menemukan sejumlah rekening penerima bansos yang diduga dormant, yakni hanya menerima dana transfer tanpa aktivitas transaksi lainnya.

Ivan juga menyebut adanya data anomali yang telah dan akan diserahkan kepada Kemensos untuk pengambilan kebijakan lanjutan.

"Kami siap untuk selalu membantu Kemensos ke depan. Kita berharap bahwa bansos ini akan lebih efektif, dan benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat Indonesia," tegasnya.

Penyaluran dan Kendala Bansos Triwulan II

Per 1 Juli 2025, lebih dari Rp20 triliun bansos triwulan II telah disalurkan ke belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan ke lebih dari 8 juta KPM atau 80,49 persen dari total kuota, dengan nilai mencapai Rp5,8 triliun.

Sementara bansos sembako disalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau 84,71 persen dari target, dengan total nilai Rp9,2 triliun.

Tambahan bansos atau penebalan bansos berupa Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta KPM, telah tersalurkan ke 15 juta KPM dengan total anggaran Rp6,19 triliun.

Namun, masih terdapat 3,6 juta KPM yang belum menerima haknya karena beberapa kendala teknis dan administratif.

Pertama, penerapan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran secara non-tunai melalui bank-bank milik negara (himbara), menggantikan sistem lama melalui PT Pos.

Pengecualian diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga yang tinggal di daerah tanpa akses perbankan.

Kedua, terdapat 629.513 KPM baru yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) namun belum memiliki rekening.

Ketiga, sejumlah rekening masih dalam proses analisis oleh PPATK untuk memastikan tidak terjadi penyaluran kepada pihak yang tidak berhak.

Penulis :
Shila Glorya