Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Humaniora Sepekan: KMP Tunu Jaya Tenggelam, ITB Batalkan Kampus Syariah, hingga Regulasi Rumah Doa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Humaniora Sepekan: KMP Tunu Jaya Tenggelam, ITB Batalkan Kampus Syariah, hingga Regulasi Rumah Doa
Foto: Humaniora Sepekan: KMP Tunu Jaya Tenggelam, ITB Batalkan Kampus Syariah, hingga Regulasi Rumah Doa(Sumber: ANTARA/Novi Husdinariyanto (Banyuwangi)

Pantau - Sejumlah isu humaniora mencuri perhatian publik sepanjang pekan ini, mulai dari insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, pembatalan kampus Pascasarjana ITB di Menara Syariah, hingga wacana penyusunan regulasi rumah doa oleh Kementerian Agama.

Berikut rangkuman berita humaniora terpilih sepekan terakhir.

KMP Tunu Jaya Tenggelam di Selat Bali

Insiden tragis terjadi pada Rabu malam, 2 Juli 2025, sekitar pukul 23.35 WIB, saat KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di lintasan Ketapang–Gilimanuk, Selat Bali.

Koordinator Pos SAR Banyuwangi, Wahyu Setia Budi, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kapal membawa puluhan penumpang saat kecelakaan terjadi.

Upaya evakuasi langsung dilakukan oleh tim SAR dan otoritas setempat.

ITB Batalkan Rencana Kampus Pascasarjana di Menara Syariah

Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi membatalkan rencana pembukaan kampus Pascasarjana Ekonomi Syariah Berbasis Digital yang sebelumnya direncanakan di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Wakil Rektor ITB, A Rikrik Kusmara, menyatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat, civitas academica, dan alumni ITB.

Program Makan Bergizi Gratis Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Badan Gizi Nasional (BGN) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan siswa, tetapi juga bisa menjadi penggerak ekonomi warga.

“Program ini bisa melibatkan masyarakat dalam dapur sehat, membuka peluang ekonomi lokal,” ujar perwakilan BGN, Sukina.

MPLS Diperpanjang Lima Hari, Fokus pada Adaptasi Siswa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026 akan diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari.

Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa

Kementerian Agama tengah menyusun regulasi khusus terkait rumah doa sebagai upaya menghindari potensi konflik antarumat beragama.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, Muhammad Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa banyak rumah doa digunakan sebagai tempat ibadah, namun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Regulasi ini penting agar rumah doa bisa berfungsi sesuai tujuannya tanpa memicu persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Adib.

Penulis :
Ahmad Yusuf