Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

166 Peserta Ikuti Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial 2025–2030, Pansel Pastikan Proses "Clear and Clean"

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

166 Peserta Ikuti Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial 2025–2030, Pansel Pastikan Proses "Clear and Clean"
Foto: 166 Peserta Ikuti Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial 2025–2030, Pansel Pastikan Proses "Clear and Clean"(Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Sebanyak 166 peserta mengikuti tahap seleksi kualitas calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 yang digelar di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa proses seleksi berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.15 WIB, yang terdiri atas pengerjaan soal pilihan ganda dan penulisan makalah.

“Setelah itu kalau dinyatakan lulus, maka mereka akan lanjut untuk kegiatan berikutnya, yaitu asesmen yang dilakukan oleh asesmen profesional. Kita kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengukur, melihat kondisi psikis maupun juga yang lain,” ujar Dhahana.

Seleksi Ketat dan Lanjut ke Tahapan Profiling

Proses seleksi anggota KY diawali dengan pendaftaran yang dibuka pada 2 hingga 23 Juni 2025.

Selama periode tersebut, sebanyak 236 orang mendaftar, dan 176 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Peserta yang lolos berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari akademisi, hakim dan mantan hakim, praktisi hukum, jaksa, anggota Polri dan TNI, PNS, swasta, hingga mantan pejabat lembaga seperti KPK.

Dari 176 peserta, 10 orang tidak hadir dalam seleksi kualitas, sehingga total peserta yang mengikuti tahap ini berjumlah 166 orang.

Hasil seleksi kualitas akan diumumkan pada Rabu, 16 Juli 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan APEL (Administrasi Panitia Seleksi Elektronik).

Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap asesmen dan pemrofilan (profiling), di mana panitia akan menelusuri rekam jejak untuk memastikan integritas para calon.

“Dalam konteks rekam jejak ini kami pun juga akan berkoordinasi kepada instansi berbagai terang kait seperti KPK, BNN, BNPT, BIN, dan tentunya teman-teman civil society,” kata Dhahana.

Hasil Akhir Akan Diteruskan ke Presiden dan DPR

Setelah proses asesmen, peserta akan mengikuti tes wawancara serta pemeriksaan kesehatan.

Dari seluruh rangkaian tersebut, Pansel akan menyaring tujuh nama calon anggota KY untuk diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Presiden nantinya akan meneruskan nama-nama tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami berupaya untuk mengusulkan calon-calon anggota KY ini yang sudah clear and clean terhadap pelaksanaan tugas ke depannya,” tutup Dhahana.

Penulis :
Aditya Yohan