
Pantau - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, akan kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (13/7), untuk berkoordinasi lebih lanjut mengenai nasib dan permasalahan transmigran asal Sleman yang ditempatkan di daerah tersebut.
"Kami bersama jajaran akan berangkat ke Konawe Selatan pada Minggu (13/7) sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pertemuan sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan transmigran asal Sleman pada bulan lalu", ujar Harda Kiswaya.
Dalam pertemuan sebelumnya, sejumlah kendala yang dihadapi para transmigran di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, telah disampaikan sebagai bentuk aspirasi.
Beberapa Transmigran Pulang, Pemkab Sleman Serius Cari Solusi
Diketahui bahwa beberapa kepala keluarga asal Sleman yang mengikuti program transmigrasi memilih untuk kembali ke kampung halaman karena menghadapi berbagai masalah di lokasi transmigrasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Sleman, termasuk Bupati Harda Kiswaya, yang ingin mencari solusi komprehensif bersama pihak terkait.
"Kami berterima kasih atas upaya Pemkab Konawe Selatan dalam melayani para transmigran asal Kabupaten Sleman. Kami upayakan segera ada solusi bersama", ucap Harda.
Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemkab Sleman dalam menindaklanjuti persoalan yang dihadapi warganya di lokasi transmigrasi.
Kunjungan lanjutan Bupati Sleman dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (17/7).
Harda berharap hasil diskusi mendatang akan menghasilkan rumusan solusi yang konkret, termasuk kemungkinan pembaruan perjanjian kerja sama antardaerah.
Tinjauan Yuridis dan Operasional Siap Dibahas
Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi, menyampaikan bahwa tinjauan hukum dan fakta lapangan terkait persoalan transmigrasi sudah rampung dan siap untuk didiskusikan bersama Pemkab Konawe Selatan.
Menurut Hendra, respons cepat yang ditunjukkan oleh Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan merupakan langkah positif.
"Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional", jelas Hendra.
Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini semestinya menjadi perhatian pemerintah pusat agar tata kelola program transmigrasi dapat diperbaiki secara menyeluruh dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf