Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ribuan Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban dan Pelaku Kejahatan Digital di Luar Negeri, Kamboja Paling Banyak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ribuan Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban dan Pelaku Kejahatan Digital di Luar Negeri, Kamboja Paling Banyak
Foto: Ribuan Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban dan Pelaku Kejahatan Digital di Luar Negeri, Kamboja Paling Banyak(Sumber: ANTARA/Aprionis)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mencatat bahwa sebanyak 7.596 pekerja migran Indonesia (PMI) terlibat dalam kejahatan digital di luar negeri sejak tahun 2021 hingga Maret 2025.

Data ini diungkapkan Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba, dalam Rapat Koordinasi Perlindungan dan Penanganan PMI khusus wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Pangkalpinang.

Kamboja dan Myanmar Jadi Wilayah Tertinggi Kasus PMI Terkait Online Scam

Dari total kasus tersebut, Kamboja mencatat jumlah terbanyak dengan 4.300 kasus.

Disusul Myanmar dengan 1.710 kasus, Filipina 770 kasus, Laos 691 kasus, dan Thailand 464 kasus.

"Penanganan kasus PMI yang terlibat dalam kejahatan digital tidak mudah dan memerlukan kerja sama lintas kementerian, antarnegara, dan unsur terkait lainnya," ungkap Kurniadi.

Menurutnya, tantangan di era digital semakin kompleks karena teknologi, selain membawa manfaat, juga membuka peluang besar untuk kejahatan lintas negara.

Modus Baru: PMI Dijadikan Pelaku Kejahatan Digital

Korban dalam kasus ini tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga dipaksa menjadi pelaku kejahatan setelah direkrut secara tidak sah.

Sejak 2021, muncul modus baru di mana PMI justru dipekerjakan untuk melakukan tindakan kejahatan seperti judi online, sindikat investasi palsu, hingga pencucian uang.

Perekrutan PMI sering kali dilakukan melalui media sosial dan grup percakapan, dengan iming-iming pekerjaan nyaman dan gaji tinggi di luar negeri.

Namun kenyataannya, para korban menghadapi jam kerja panjang, penahanan dokumen, pembatasan ruang gerak, penyensoran komunikasi, bahkan kekerasan fisik.

Kemenko Polkam menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital dan pengawasan terhadap jalur rekrutmen PMI agar kasus serupa tidak terus terulang.

Penulis :
Ahmad Yusuf