billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pagu Indikatif Rp24,4 Triliun Disetujui DPR, Kemenhub Fokus Pemerataan Infrastruktur Transportasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pagu Indikatif Rp24,4 Triliun Disetujui DPR, Kemenhub Fokus Pemerataan Infrastruktur Transportasi
Foto: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (kedua kiri) seusai Rapat Kerja Penetapan RKA K/L dan RKP K/L antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan mitra kerja, di Gedung DPR RI, Jakarta (sumber: Humas Kemenhub)

Pantau - Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun dalam Rapat Kerja bersama Kemenhub dan mitra kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi keputusan tersebut dan menegaskan bahwa anggaran akan difokuskan untuk pemerataan infrastruktur serta peningkatan layanan transportasi di seluruh Indonesia.

"Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.

Fokus Program Strategis Transportasi

Anggaran tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, antara lain pemeliharaan perlengkapan jalan, penanganan lokasi rawan kecelakaan, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian, serta operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan.

Selain itu, pagu indikatif juga mencakup pelayanan angkutan perintis, termasuk angkutan barang dan ternak ke wilayah terpencil.

Kemenhub juga mengalokasikan dana untuk proyek strategis nasional seperti pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, serta pengembangan sarana pendidikan transportasi.

Rincian alokasi anggaran Rp24,4 triliun meliputi layanan keperintisan sebesar Rp3,21 triliun, dukungan keselamatan transportasi Rp2,88 triliun, operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi Rp1,13 triliun, pengembangan sarana dan prasarana Rp1,17 triliun, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp1,85 triliun.

Usulan Tambahan Anggaran untuk Menutup Kekurangan

Meski telah disetujui, pagu indikatif ini mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan anggaran tahun 2025.

Kemenhub mencatat bahwa kebutuhan ideal anggaran untuk 2026 seharusnya mencapai Rp48,88 triliun, sehingga terdapat kekurangan atau backlog sebesar Rp24,48 triliun atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun.

Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk kegiatan prioritas seperti layanan keperintisan darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO), pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan SDM dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.

Menteri Perhubungan menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI terhadap tugas dan fungsi Kemenhub dalam membangun konektivitas nasional.

Ia menegaskan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Kemenhub berkomitmen menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.

" Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran bukanlah hambatan untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang andal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa