Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp36,7 Triliun untuk Kemenag Tahun 2026, Fokus pada Layanan dan Pendidikan Keagamaan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp36,7 Triliun untuk Kemenag Tahun 2026, Fokus pada Layanan dan Pendidikan Keagamaan
Foto: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp36,7 Triliun untuk Kemenag Tahun 2026, Fokus pada Layanan dan Pendidikan Keagamaan(Sumber: ANTARA/HO-Kemenag)

Pantau - Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui dan mendukung usulan penambahan anggaran sebesar Rp36,7 triliun untuk Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja dan Program Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2026.

Dengan persetujuan tersebut, total pagu anggaran Kemenag meningkat dari sebelumnya Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.

Fokus pada Kemaslahatan Umat dan Tata Kelola Kementerian

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan dukungan penuh DPR terhadap usulan penambahan tersebut.

“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun,” ujarnya.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan untuk peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan, serta perbaikan tata kelola manajerial di lingkungan Kemenag.

“Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” kata Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa program-program yang akan dibiayai dari penambahan anggaran ini memiliki orientasi pada kemaslahatan umat dan penguatan kerukunan antarumat beragama.

Penyesuaian Anggaran Tahun 2025 Juga Disetujui

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga telah menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama untuk Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menyatakan bahwa relaksasi anggaran mencapai Rp2,38 triliun.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pascarelaksasi sebesar Rp2,38 triliun,” ungkapnya.

Relaksasi ini mencakup alokasi tambahan belanja pegawai dan efisiensi pada sejumlah komponen, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dengan penyesuaian tersebut, pagu anggaran Kemenag untuk tahun 2025 berubah dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.

Penulis :
Aditya Yohan